Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan (LK) merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan, pemeriksaan keungan bukan hanya ingin menghasilkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), melainkan setiap rupiah dari keuangan negara harus berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Plt Anggota BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian KKP, serta Barantin Tahun 2025, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026) malam.
"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045," kata Nyoman Adhi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
