Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BPK: Pemeriksaan Laporan Keuangan Bukan Sekadar untuk Opini WTP
Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. (Dok. BPK RI).
  • BPK menegaskan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memastikan uang negara dikelola akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar meraih opini WTP.
  • BPK mendorong tata kelola berbasis ESG dan Government 5.0 melalui AI serta kolaborasi lintas sektor, meski menghadapi tantangan digitalisasi, data, talenta, integritas, SDM, dan keamanan siber.
  • Empat entitas meraih WTP 2025, tetapi BPK menemukan kelemahan pengendalian, penatausahaan aset, dan kepatuhan pengadaan; rekomendasi disampaikan untuk perbaikan sistemik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tahun 2025

Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian KKP, dan Badan Karantina memperoleh opini WTP atas laporan keuangan mereka.

4 Agustus 2026

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan empat entitas di Kantor Pusat BPK, Jakarta. Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan pemeriksaan ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan pembangunan berkelanjutan.

5 Agustus 2026

Nyoman menyatakan hasil pemeriksaan tidak semata-mata untuk mempertahankan opini WTP, melainkan mendorong good governance, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan negara yang bermanfaat bagi masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BPK menegaskan pemeriksaan laporan keuangan negara bertujuan memastikan pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan semata menghasilkan opini WTP.
  • Who?
    Plt Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Karantina terlibat dalam penyerahan hasil pemeriksaan.
  • Where?
    Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Pusat BPK, Jakarta.
  • When?
    Kegiatan berlangsung Selasa malam, 4 Agustus 2026. Keterangan Nyoman Adhi disampaikan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
  • Why?
    BPK mendorong perbaikan tata kelola, pengelolaan sumber daya berprinsip ESG, peningkatan pelayanan publik, serta kontribusi keuangan negara terhadap target Indonesia Emas 2045.
  • How?
    BPK memeriksa laporan keuangan 2025, mengidentifikasi kelemahan pengendalian, penatausahaan aset, dan kepatuhan pengadaan, lalu menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada empat entitas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
BPK memeriksa uang negara supaya dipakai dengan jujur dan bermanfaat untuk orang banyak. Nyoman Adhi bilang pemeriksaan bukan cuma untuk mendapat nilai WTP. Empat lembaga mendapat WTP, tetapi masih ada masalah catatan uang, aset, dan aturan belanja. BPK memberi saran agar semuanya diperbaiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penekanan BPK bahwa pemeriksaan keuangan harus melampaui pencapaian opini WTP membuka ruang perbaikan yang lebih substantif. Apresiasi bagi empat entitas beropini WTP berjalan seiring dengan rekomendasi atas kelemahan yang ditemukan, sehingga hasil audit dapat memperkuat tata kelola, pengelolaan aset, kepatuhan, dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan (LK) merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan, pemeriksaan keungan bukan hanya ingin menghasilkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), melainkan setiap rupiah dari keuangan negara harus berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Plt Anggota BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian KKP, serta Barantin Tahun 2025, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026) malam.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045," kata Nyoman Adhi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

1. BPK tekankan perbaikan tata kelola keuangan negara

Penampakan Gedung BPK Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Menurut dia, bentuk tata kelola keuangan negara harus tercermin dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sumber daya kementerian dan lembaga (K/L), mulai dari keuangan negara, SDM, Aset, kebijakan, maupun sumber daya lain harus mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Selain itu, Nyoman menekankan pentingnya transformasi menuju Government 5.0 dengan memfokuskan pada pemanfaatan akal imitasi (AI) untuk menganalisa data dan kolaborasi lintas sektor K/L yang berpusat pada masyarakat, lingkungan dan keberkelanjutan.

"Kedua model tersebut dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan," ujar dia.

2. BPK ungkap tantangan mewujudkan Government 5.0

Gedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Nyoman mencatat, setidaknya terdapat enam tantangan dalam mewujudkan Governmnet 5.0, di antaranya belum meratanya transformasi digital, masih adanya fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya ntegritas tata kelola, kapasitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, hingga keamanan siber.

Kunci untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045 bukan hanya bergantung pada penerapan Government 5.0, melainkan pengelolaan sumber daya yang berorientasi pada keberlanjutan.

"Pesan penting terkait kunci dalam mencapai visi Indonesia emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan penerapan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG," kata dia.

3. Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya untuk WTP

BPK menyerahkan laporan WTP empat Kementerian/Lembaga. (IDN Times/Amir Faisol).

Nyoman turut menyampaikan apresasi pada empat entitas yang telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Keempatnya adalah Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian KKP, serta Badan Karantina.

BPK juga turut mengungkapkan temuan pemeriksaan pada empat entitas yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga isu strategis utama, yaitu kelemahan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan, kas, belanja, hibah, perjalanan dinas, tunjangan, maupun proses pembayaran; kelemahan dalam penatausahaan aset, antara lain pencatatan yang belum akurat, status hukum aset yang belum jelas, aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, maupun aset yang sudah tidak- digunakan tetapi masih tercatat dalam administrasi; serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, pengelolaan hibah, pembayaran pekerjaan, maupun administrasi penerimaan negara.

BPK telah menyampaikan rekomendasi terhadap empat entitas tersebut yang diharapkan menjadi momentum perbaikan sistemik, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, dan membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

"Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article