Jakarta, IDN Times - Perjalanan menuju ibadah haji bukan hanya tentang menunggu waktu keberangkatan. Masyarakat juga membutuhkan berbagai persiapan, mulai dari kesiapan ibadah, informasi, hingga pengelolaan kebutuhan finansial. Menjawab kebutuhan tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadirkan lima layanan terbaru melalui BPKH Apps untuk memberikan kemudahan dan manfaat yang lebih dekat dengan masyarakat.
Layanan tersebut diperkenalkan dalam soft launching BPKH Apps bertajuk “Experience The New BPKH Apps, Your Digital Hajj Lifestyle Companion” yang berlangsung di BJ Habibie Room, Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pengembangan BPKH Apps merupakan bagian dari transformasi layanan digital BPKH untuk mengintegrasikan kebutuhan masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan haji ke dalam satu ekosistem digital.
Lima layanan baru yang diperkenalkan terdiri dari e-Wallet Haji, Transfer, Dompet Haji, Tanya Haji berbasis artificial intelligence (AI), dan Islamic Social Fund. Kehadiran layanan tersebut melengkapi layanan yang sebelumnya telah tersedia di BPKH Apps, seperti setoran awal haji, cek saldo dan nilai manfaat, estimasi keberangkatan, portofolio keuangan haji, buku saku digital, informasi kegiatan BPKH, serta layanan Islami.
Melalui e-Wallet Haji, pengguna dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendukung kebutuhan transaksi, termasuk top up dan penggunaan saldo sebagai sumber dana transaksi. Sementara layanan Transfer memungkinkan pengiriman dana ke rekening bank dalam negeri dengan biaya Rp1.500 per transaksi. Adapun Dompet Haji merupakan layanan yang terhubung dengan tabungan bank syariah yang dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi.
"Hari ini BPKH, setelah kita launching akhir tahun lalu dengan tujuan untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas dana haji dan nilai manfaatnya kepada seluruh jemaah haji. Kemudian hari ini kita sudah mulai masuk ke tahap selanjutnya, tidak hanya bisa daftar haji, tidak hanya bisa membimbing jemaah haji untuk melakukan kegiatan haji dan umroh, tapi sudah mulai memberikan pelayanan kepada jemaah haji terkait dengan kebutuhan finansialnya, kebutuhan sistem pembayarannya," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, dalam acara konferensi pers, Rabu (9/9/2026).
