Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut peredaran produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) dan Phellodendron yang diperuntukan sebagai produk donasi untuk percepatan penanganan COVID-19. Pencabutan izin edar berlaku mulai 30 April 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat, dikarenakan keduanya memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya," tulis BPOM dikutip halaman website resmi Badan POM, pom.go.id, Selasa (18/5/2021).

1. Lianhua tidak menahan laju keparahan dan tidak menurunkan angka kematian

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Badan POM menerangkan Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi yang beredar tanpa izin Badan POM, digunakan untuk mengobati gejala simptomatik, seperti mempercepat hilangnya demam dan gejala simptomatik lainnya.

"Berdasarkan hasil studi, LQC diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swabtest menjadi negatif," papar Badan POM.

2. Timbulkan efek yang berbahaya pada sistem kardiovaskular

Editorial Team

Tonton lebih seru di