Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Amerika Serikat dari Demokrat dan mantan wakil presiden Joe Biden berbicara dalam sebuah pemberhentian kampanye di Johnstown, Pennsylvania, Amerika Serikat, Rabu (30/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Mike Segar)
Presiden Amerika Serikat dari Demokrat dan mantan wakil presiden Joe Biden berbicara dalam sebuah pemberhentian kampanye di Johnstown, Pennsylvania, Amerika Serikat, Rabu (30/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Mike Segar)

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden-Kamala Harris dinyatakan sebagai pemenang Pilpres Amerika Serikat 2020 yang digelar pada Rabu, 3 November 2020.

Biden-Harris berhasil mengungguli perolehan suara pasangan petahana dari Partai Republik, Donald J Trump-Mike Pence. Dilansir CNN, Sabtu (7/11/2020), Biden akan menjadi presiden ke-46 Amerika Serikat, setelah menang di negara bagian tempat ia dilahirkan dengan 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk menang pemilu.

Dengan 20 suara elektoral Pennsylvania, Biden sekarang memiliki total 273 suara elektoral, sedangkan Donald Trump hanya meraih 213 suara, atau selisih 60 suara.

Editorial Team