Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Hal ini dilakukan setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (5/3/2021), terkait proyek rumah DP Rp0 rupiah.

Pelaksana Tugas Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Yoory dinonaktifkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Editorial Team

Tonton lebih seru di