[BREAKING] Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.
"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, pemerintah mendapat kritikan dari berbagai elemen terkait kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Dia mengatakan, tes PCR penting bagi penumpang pesawat untuk mencegah penularan COVID-19.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujar Luhut.