Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BSKDN Ingin IPKD 2025 Tingkatkan Kinerja Tata Kelola Keuangan Daerah

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • IPKD 2025 membantu pemda merumuskan kebijakan fiskal.
  • Pelaksanaan IPKD Tahun Ukur 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan.
  • Imbauan agar pemda memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mengatakan, penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dapat menjadi momentum peningkatan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Kick Off IPKD Tahun 2024, Tahun Ukur 2025 di Hotel Horison Aarcadia Mangga Dua, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Menurut dia, hasil IPKD tahun 2024 membuktikan bahwa masih banyak tantangan besar akibat sejumlah daerah di beberapa kabupatan/kota belum menginput.

"Melalui IPKD ini kita ingin menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas," ujar dia, dikutip dari siaran pers, Selasa (21/10/2025).

1. Bukan sekadar evaluasi, IPKD 2025 membantu pemda merumuskan kebijakan fiskal

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo (Dok.Kemendagri)
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo (Dok. Kemendagri)

Yusharto mengatakan, pelaksanaan IPKD tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga berperan sebagai peta pembinaan yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal.

Hasil IPKD pun menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah (pemda) untuk memperbaiki perencanaan dan program kerja agar lebih selaras dengan kebutuhan dan tepat sasaran.

2. Pelaksanaan IPKD Tahun Ukur 2025 hadirkan sejumlah pembaruan

Ilustrasi grafik (pexels.com/Lukas)
Ilustrasi grafik (pexels.com/Lukas)

Pelaksanaan IPKD Tahun Ukur 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan yang berbeda dari tahun sebelumnya. Pembaruan tersebut terdiri dari penyempurnaan indikator, penguatan aspek transparansi hingga penyesuaian metode penilaian.

Yusharto berharap agar pembaruan tersebut dapat membuat IPKD semakin menggambarkan kondisi nyata pengelolaan keuangan daerah serta mendorong daerah agar makin disiplin dalam mengelola APBD.

"Kami harap (pembaruan) ini dapat membuat IPKD menjadi semakin menggambarkan kondisi nyata pengelolaan keuangan daerah," ujar Yusharto.

3. Imbauan agar pemda memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD

Kemudian, Yusharto mengajak seluruh pemda baik yang menangani di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota untuk memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD. Pemahaman tersebut dilakukan guna memperlancar penginputan agar tepat waktu dan sesuai ketentuan.

"Melalui kegiatan Sosialisasi dan Kick Off ini, kami berharap bahwa tim yang menangani IPKD provinsi, kabupaten, dan kota dapat memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD serta sudah memulai penginputan data IPKD," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Menko PMK: Target Peningkatan Kualitas 12.825 Satuan Pendidikan Terlampaui

21 Okt 2025, 14:10 WIBNews