Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sudah Tersangka, Eks Menag Yaqut Masih Diperiksa Sebagai Saksi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Intinya sih...
  • Eks Menag Yaqut diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
  • Yaqut tiba di gedung KPK tanpa membawa berkas, hanya membawa buku untuk mencatat.
  • Yaqut telah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gus Alex.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia tiba di gedung merah putih KPK, sekitar pukul 13.15 WIB. Yaqut tiba mengenakan kemeja putih dengan didampingi beberapa orang.

Dia mengatakan kapasitasnya hadir siang hari ini adalah untuk menjadi saksi untuk mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksikan atas saudara Ishfah," kata dia.

Dalam pemeriksaan hari ini, dia mengaku tak membawa berkas apapun namun hanya membawa buku untuk mencatat.

"Saya bawa booknote saja buat mencatat. Gak ada catatan," kata dia.

Yaqut sebenarnya telah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Dia pertama kali diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, saat masih tahap penyelidikan. Kedua, Yaqut diperiksa KPK pada 1 September 2025 saat kasus sudah memasuki penyidikan. Kemudian, diperiksa lagi pada 16 Desember 2025, ini adalah pemeriksaan kedua dalam penyidikan.

Yaqut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Gus Alex. Namun, dia belum ditahan hingga sekarang.

Share
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sesuai Reformasi

30 Jan 2026, 15:11 WIBNews