Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pasangan calon presiden dan wakilnya pada Rabu (17/1/ 2024). Mereka diundang bukan untuk berdebat.
Juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan ada dua kegiatan utama saat mengundang capres dan cawapres. KPK akan menyampaikan informasi dan data terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dan juga tentang KPK secara kelembagaan. Harapan kami adalah nanti akan terbangun satu pemahaman yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi ke depan,” ujar Ipi dikutip pada Selasa (16/1/2024).
“Kemudian dalam momen tersebut kami juga bisa berdiskusi bagaimana upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia di masa yang akan datang,” imbuhnya.