Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan, Youtuber Julian Petroulas (33) ternyata tidak punya tanah atau bisnis di Bali. Hal ini diketahui dari hasil tindak lanjut Ditjen Imigrasi usai konten Julian yang memamerkan hartanya di Bali viral kembali di media sosial.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menjelaskan, pada Rabu 18 Desember 2024 Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pengawasan kembali ke lokasi vila dan sekitarnya, untuk memastikan Julian memang tidak memiliki tanah maupun bisnis di Bali. Dia menjelaskan, konten yang dibuat oleh Julian berpotensi merusak citra Indonesia sebagai tujuan investasi. Setelah dilakukan pengecekan, Julian juga tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana yang disebutkan dalam video unggahannya.
“Konten semacam ini dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan
investor asing. Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat beredar," kata Godam dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (19/12/2024).