Jakarta, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat menegur keras Bupati Alor, Amon Djobo. Teguran tersebut merupakan buntut dari sikap Amon yang sempat memarahi dan mengusir staf Kementerian Sosial pada April lalu.
Amon kesal karena bantuan bagi korban Siklon Seroja justru disalurkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui DPRD dan bukan pemerintah kabupaten. Sikap Amon yang geram terhadap dua staf Kementerian Sosial kemudian direkam video dan menjadi viral.
"Gubernur NTT sudah memanggil yang bersangkutan ke Kupang dan menegur dengan keras terhadap Bupati Alor, Amon Djobo untuk tidak lagi mengatai siapa pun dengan kata-kata yang tidak patut disampaikan oleh seorang pejabat pemerintahan," ujar Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Minggu (20/6/2021).
Ia menjelaskan teguran disampaikan secara lisan kepada Bupati Amon. Viktor juga meminta agar Bupati Amon tak mengulangi perbuatannya tersebut. Ia menilai tak seharusnya sikap seperti itu ditunjukkan oleh seorang pejabat pemerintahan.
Lalu, bagaimana nasib laporan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor mengenai sikap Amon ke Bareskrim Mabes Polri?