Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan disumpah menjadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 di Kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta Pusat. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Sekretariat Jenderal MPR, pembacaan sumpah dimulai pukul 10.26 WIB.
Prabowo mengucapkan sumpahnya lebih dulu. Lalu disusul oleh Gibran Rakabuming Raka pukul 10.28 WIB.
Format sumpah dan janji yang bakal dibaca oleh Prabowo dan Gibran telah diatur di dalam UUD 1945 Pasal 9. Isinya presiden dan wakil presiden harus bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lalu, bagaimana bunyi sumpah yang diucapkan oleh Prabowo-Gibran saat pelantikan presiden dan wakil presiden? Berikut ulasannya.