Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhadirman Amby bersama Sekda Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka dugaan korupsi. Mereka menjadi tersangka usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, mengatakan, kasus bermula ketika Pemkab Kuansing melelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua calon pengisi jabatan, yakni Zulkarnain dan Fahdiansyah.
Suhardiman Amby meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon sekda. Hal itu merupakan syarat apabila para calon ingin dipilih menjadi sekda.
"Dalam prosesnya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025," ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Zulkarnain membeli mobil yang diminta Suhardiman Amby seharga Rp2,05 miliar. Pembelian dilakukan dengan mencicil Rp46,5 juta per bulan.
"Dengan tenor 5 tahun," ujar dia.
Karena profil keuangan Zulkarnain yang terlihat tak mampu mengajukan kredit sebesar itu, dia meminta bantuan Ardiles untuk pengajuan proses kredit.
Zulkarnain juga pernah memberikan Mithsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing tahun 2021. Pembelian mobil itu juga dibantu Ardiles.
Ardiles diduga kerap membantu Zulkarnain demi mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Kuansing. Achmad Taufik mengatakan, Ardiles telah memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2022 dengan nilai total Rp1,2 miliar.
"Selain itu, ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta," ujar dia.
Kedua mobil itu dibeli dengan mencicil dalam waktu tertentu. Hal ini diduga untuk mengunci agar jabatan Zulkarnain aman selama periode kredit berjalan.
Selain itu, Suhardiman Amby diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya. KPK menemukan adanya pola penerimaan terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Adapun uang yang diminta diduga adalah sebagian dari sisa hasil usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya dipotong setengahnya," ujar dia.
"Namun demikian, KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penerimaan tersebut, termasuk apakah mengalir kepada pihak-pihak lainnya," kata dia.
Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 Ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sedangkan, Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser ke Calon Sekda yang Mau Dimenangkan

KPK tetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan korupsi. (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Usai OTT KPK01 Jul 2026, 16:04 WIB
- Ke Luar Negeri, Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir dari Pemeriksaan KPK01 Jul 2026, 13:45 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Kabar Baik! Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 202718 Agu 2026, 19:36 WIB
Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10 Super Kaya? Mensos Buka Suara18 Agu 2026, 19:34 WIB
Alasan Polisi Adang BEM UI Demo di HI: Center of Gravity Indonesia18 Agu 2026, 19:28 WIB
Demo Mahasiswa di Thamrin, Polda Metro Amankan Dua Senjata Tajam18 Agu 2026, 19:22 WIB
Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Haji 18 Agu 2026, 19:19 WIB
Istana Tegaskan Status Guru PPPK Akan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat18 Agu 2026, 19:17 WIB
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027!18 Agu 2026, 19:10 WIB
Salmonella Merebak, AS Tarik 19 Juta Telur dari 6 Negara Bagian18 Agu 2026, 19:10 WIB
Mobil Komando Ditarik dari Lokasi, Aksi Jilid 2 BEM UI Resmi Berakhir18 Agu 2026, 19:07 WIB
Warga Adukan Dugaan Mafia Tanah di Sukarame, BPN: Sudah Tersertifikat18 Agu 2026, 19:02 WIB
DFSK E5 Plus Mengaspal di Palembang, Ramaikan Persaingan Mobil PHEV18 Agu 2026, 19:01 WIB
Hidup Terasa Hambar? 5 Tanda Kamu saatnya ke Luar dari Zona Nyaman18 Agu 2026, 19:00 WIB
Operasi Tambang Emas Ilegal 14 Hari di Kuansing , 525 Rakit Dibakar18 Agu 2026, 18:59 WIB
Pekan Ini, Menlu dan Menhan China Bakal ke Indonesia, Ada Apa?18 Agu 2026, 18:48 WIB
Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga di Lokasi Gempa18 Agu 2026, 18:46 WIB
Kolombia Perkirakan Kerugian Awal akibat Gempa Capai Rp170 triliun18 Agu 2026, 18:39 WIB
Pengurus Golkar Jateng Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Pemalang18 Agu 2026, 18:37 WIB
Kasus e-KTP, Pengadilan Singapura Tolak Upaya Paulus Tannos18 Agu 2026, 18:28 WIB
Yaman Klaim Serang Kendaraan Militer dan Konvoi Patroli Houthi di Taiz18 Agu 2026, 18:25 WIB
Demo BEM UI, Transjakarta Tutup 4 Rute dan Perpendek 2 Rute18 Agu 2026, 18:25 WIB