Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250813_215331_Gmail.jpg
Bupati Pati, Sudewo. (patikab.go.id)

Intinya sih...

  • Bupati Pati Sudewo seharusnya diperiksa KPK pekan lalu

  • Sudewo sempat diperiksa KPK pada Agustus 2023

  • KPK sebut Sudewo terima uang dugaan korupsi kereta

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Sudewo. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Ia tiba sekitar pukul 09.42 WIB. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, politikus Gerindra itu irit bicara.

“Ya memenuhi panggilan. Enggak bawa (berkas atau dokumen),” ujar Sudewo, Rabu (27/8/2025).

1. Bupati Pati Sudewo seharusnya diperiksa KPK pekan lalu

Bupati Pati, Sadewo (Dok. Humas Kabupaten Pati)

Sudewo seharusnya diperiksa KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, ia mangkir dari KPK.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

2. Sudewo sempat diperiksa KPK pada Agustus 2023

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK sempat memeriksa Sudewo pada Agustus 2023. Ia diperiksa bersama saksi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta di Ditjen Kereta Api bernama Atik Kusdarwati.

Mereka diperiksa penyidik terkait pemantauan proyek-proyek di Kementerian Perhubungan.

3. KPK sebut Sudewo terima uang dugaan korupsi kereta

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)

KPK sebelumnya menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Editorial Team