KPK: Bupati Pati Sudewo Bersedia Diperiksa 27 Agustus 2025

- Sudewo mangkir dari pemeriksaan KPK pekan lalu
- Sudewo pernah diperiksa KPK pada Agustus 2023
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Pati, Sudewo siap diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Ia akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
1. Sudewo pekan lalu mangkir dari KPK

Sudewo seharusnya diperiksa KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, ia mangkir dari pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ujar Budi.
2. Sudewo pernah diperiksa KPK pada Agustus 2023

Diketahui, KPK sempat memeriksa Sudewo pada Agustus 2023. Ia diperiksa bersama saksi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta di Ditjen Kereta Api bernama Atik Kusdarwati.
Mereka diperiksa penyidik terkait pemantauan proyek-proyek di Kementerian Perhubungan.
3. Sudewo diduga terima aliran uang korupsi proyek

KPK sebelumnya menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).