Bogor, IDN Times - Polisi menangkap YF (36), tersangka pelaku pembunuhan yang juga preman yang berkelompok atau gengster di Kota Bogor setelah buron selama setahun.
Penangkapan ini dilakukan di Jakarta beberapa hari lalu, terkait dengan kasus pembunuhan terhadap R (45) yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, pada Mei 2024 lalu.
"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta, infonya masih sering bolak-balik ke Bogor selama buron, kami kejar dan ditangkap di Jakarta," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (21/2/2025).