Polisi Tangkap 2 Buronan Dalang Penembakan Pasar Mawar Bogor

- Polisi menangkap Dede dan Hasan, dalang penembakan pria di Bogor
- Dede dan Hasan bersembunyi di Bali setelah penembakan, berniat kabur ke Belanda
- Bali bukan tempat persembunyian akhir, polisi mencegah Dede kabur ke Belanda
Bogor, IDN Times - Polisi menangkap dua orang buron Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhashby yang merupakan dalang penembakan pria (45) Torang Heriyanto (TH) yang sedang nongkrong di Pasar Mawar, Kota Bogor pada Senin (3/2/2025) dini hari lalu.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan penangkapan kedua buronan otak dibalik penembakan sadis Torang itu tanpa perlawanan di salah satu penginapan di Kuta, Bali.
"Betul, petugas gabungan Polresta Bogor Kota, Polres Bogor dan Polda Jabar sudah nenangkap kedua di Kuta Bali. Tidak ada perlawanan, mereka di penginapan," kata Aji, Selasa (11/2/2025).
1. Dede dan Hasan melarikan diri di hari penembakan ke Bali untuk bersembunyi

Menurut Aji, Dede dan Hasan bergegas melarikan diri ke Bali di pagi hari seusai penembakan Torang pada dini harinya. Keduanya bermaksud untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Mereka menyewa penginapan di Kuta, Bali sebagai tempat yang dianggap aman.
Akal-akalan keduanya untuk menghilangkan jejak yaitu dengan mengganti nomor ponsel.
"Jadi mereka ke Bali untuk bersembunyi.Mereka di penginapan selama persembunyian dan ganti nomor handphone. Tapi kooperatif ketika dimintai keterangan dan dibawa ke Bogor," jelasnya.
2. Dede Berencana kabur ke Belanda

Aji pun mengungkap, bahwa Bali ternyata bukan tempat persembunyian akhir, melainkan tempat singgah Dede untuk kemudian kabur ke Belanda.
Dede telah membuat paspor untuk berangkat ke negeri kincir angin itu. Namun demikian, polisi telah melakukan pencegahan dengan mencekal Dede maupun Hasan berpergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai buronan.
"Salah satunya (Dede) sudah membuat paspor diduga untuk kabur ke luar negeri. Tapi kita sudah lakukan pencekalan sejak awal," terangnya.
3. Dede diledek botak oleh korban

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan pada saat Minggu malam, Dede sempat adu mulut dengan korban. Korban Torang berada di Pasar Mawar bersama istri dan teman-temannya sedang mabuk. Sementara pelaku, datang bersama beberapa orang dan terjadi adu mulut.
Yang membuat Dede naik pitam, kata Aji, saat korban meledek seolah menantang Dede.
"Yang botak mana yang botak tadi," kata Aji menyampaikan keterangan saksi mengenai ledekan korban ke Dede.
4. Keempat tersangka lain lebih dulu ditangkap dan dijerat pembunuhan berencana

Aji menegaskan, keempat tersangka yaitu Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda sudah lebih dulu ditangkap.
Mereka di jerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan juga kematian.
"Para tersangka kami jerat pembunuhan berencana, karena diduga ada yang menyuruh untuk menembak, otak penembakan inisial D itu," ungkapnya.