Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Komisi VIII DPR RI mengecek ulang usulan biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Biaya tersebut naik dari sebelum Rp35 juta.
"Asumsi kenaikan biaya ibadah haji, karena COVID, pandemik, tapi saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang, jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).