Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman (www.demokrat.or.id)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mengkritik usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Menurutnya, usul tersebut melanggar konstitusi.

Usul itu jelas melanggar konstitusi. Politik harus dijalankan menurut konstitusi, bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres," ujar Benny dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Benny meminta kepada semua pihak untuk patuh kepada konstitusi. Kepatuhan itu juga yang dapat membuat ekosistem demokrasi Indonesia menjadi sehat.

1. Alasan penundaan pemilu 2024 karena faktor ekonomi tak masuk akal

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, alasan penundaan Pemilu 2024 karena faktor ekonomi tak masuk akal. Menurutnya, kondisi ekonomi dan sosial saat ini dalam keadaan baik.

"Menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi di atas 70 persen. Ini modal untuk bisa menjalankan kalender konstitusi secara tertib," ucapnya.

Dia meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk tegas menolak usulan tersebut. Sebab, beradasarkan aturan, masa jabatan presiden di Indonesia hanya lima tahun.

"Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan secara jelas dan terbuka sikapnya untuk menolak perpanjangan masa jabatan, dengan alasan apapun. Jangan main ciluk ba, bilang tidak mau namun diam-diam menyuruh parpol pendukungnya untuk dorong perpanjang masa jabatan," katanya.

2. Cak Imin usul Pemilu 2024 dimundurkan, apa alasannya?

Editorial Team

Tonton lebih seru di