Cara Harvey Moeis Cuci Uang Korupsi Timah: Beli Rumah hingga Tas Mewah

Jakarta, IDN Times - Harvey Moeis bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim didakwa telah menerima Rp420 miliar dari korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Jaksa menyebut Harvey Moeis melakukan pencucian uang menggunakan uang yang diterimanya.
“Harvey Moeis (diduga melakukan) perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Harvey disebut melakukan pencucian uang dengan cara membeli sejumlah aset. Antara lain rumah, tanah, mobil, hingga tas mewah.
Salah satu lahan yang dibeli berada di kawasan Jakarta Barat. Lahan itu atas nama istrinya, Sandra Dewi.