Cari Harun Masiku, KPK Cecar Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Jakarta, IDN Times - Proses penyidikan kasus dugaan suap dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku (HM), masih berlanjut.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang hadir sebagai saksi kasus ini.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM," kata dia dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
1. Dia juga ditanya soal peristiwa pemberian suap
Wahyu diinterogasi terkait pengetahuannya mengenai keberadaan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan juga melibatkan pendalaman informasi terkait peristiwa pemberian suap kala itu.