Catat! Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Dimulai dari Keluarga

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menjelaskan perlu ada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terstruktur serta sistematis. Hal itu bisa dilakukan dari tatanan keluarga hingga pemerintah.
“Kami meyakini bicara soal anak korban tentu selalu berkaitan dengan orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dari klasifikasi itu, kita harus melakukan upaya, seperti memberikan pemahaman yang baik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mereka tidak mudah dibujuk rayu oleh pelaku serta dapat melakukan deteksi dini," kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (3/1/2022).
1. Perempuan dan anak harus punya pengetahuan cukup soal pertolongan dan layanan
Nahar juga menjelaskan, perempuan dan anak harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang ke mana dia harus mendapatkan pertolongan dan layanan.
“Harus dipastikan juga, tidak cukup tahu dan paham, tapi harus memiliki keberanian untuk melapor dan meminta pertolongan,” ujarnya.
Selain itu, salah satu hal yang didorong oleh pemerintah adalah terbangunnya Kabupaten atau Kota Layak Anak, guna mendorong terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak.