Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menjelaskan perlu ada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terstruktur serta sistematis. Hal itu bisa dilakukan dari tatanan keluarga hingga pemerintah.
“Kami meyakini bicara soal anak korban tentu selalu berkaitan dengan orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dari klasifikasi itu, kita harus melakukan upaya, seperti memberikan pemahaman yang baik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mereka tidak mudah dibujuk rayu oleh pelaku serta dapat melakukan deteksi dini," kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (3/1/2022).