Jakarta, IDN Times - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugraha mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Upaya ini dilakukan kepada tahanan maupun petugas di lapas atau rutan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan tahanan, narapidana dan anak di tengah wabah seperti ini. Petugas juga kami jaga, terlebih mereka dari luar lapas/rutan. Seluruh tim medis kami sudah siaga penuh, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (31/3).