Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersiap menerapkan aturan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan berlangsung bulan depan. Hal tersebut merupakan langkah pemerintah untuk tetap bisa mengendalikan COVID-19.
Bayang-bayang gelombang ketiga COVID-19 sangat berpotensi muncul di Indonesia. Berbagai negara di Eropa pun telah mengalaminya sehingga Indonesia perlu mewaspadai hal tersebut, meskipun pada saat ini kondisinya mulai membaik.
"Dalam situasi yang amat baik ini tapi mengapa diatur, agar tidak berpotensi untuk gelombang ketiga. Keberhasilan itu amat ditentukan kesadaran masyarakat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu (20/11/2021).