Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti menyatakan, akan membentuk tim antibullying untuk menangani kasus perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah. Hal ini menindaklanjuti maraknya kasus bulliying yang mendapat atensi khusus oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Mu'ti juga mengaku segera mengeluarkan peraturan menteri (permen) untuk mengganti permen lama terkait penanganan kasus-kasus bulliying di sekolah.
"Nanti kita akan bentuk tim yg yang ada di sekolah dengan pendekatan yg lebih humanis, komperhensif, dan partisipatif, nanti melibatkan orang tua, melibarkan murid, dan juga masyarakata," kata Mu'ti usai menemani kunjungan Presiden Prabowo di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Ssnin (17/11/2025).
Ia berharap, keberadaan tim khusus ini bisa mencegah kasus-kasus perundungan di sekolah.
"Sehingga berbagai kekersan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," kata dia.
