Jakarta, IDN Times - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mencari peluang kerja di luar negeri. Calon pekerja migran diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan lowongan kerja, hingga pemberangkatan secara ilegal.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menekankan pentingnya masyarakat memilih prosedur penempatan resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
“Soal scam online, TPPO, bagaimana cara mencegahnya? Yang pasti pertama adalah berangkat melalui alur yang benar. Nah ini udah ada satu lho, pemerintahan yang dibuat oleh Pak Presiden khusus untuk mengurusi pekerjaan migran. Mulai dari penempatan, pelindungan, pemberdayaan, sampai membuka lebih banyak lagi peluang-peluang. Jadi tolong kalau mau ke luar negeri, informasi pertama yang harus dicek adalah tadi, Cisco P2RI atau kementerian. Lalu bijaklah menyikapi iklan-iklan yang kelihatan tadi, kita sudah bilang, no good to be true," ujar Christina di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (2/9/2026).
