Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cegah Penipuan, P2MI Ingatkan WNI Tempuh Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (IDN TImes/Ilman Nafi'an)
  • Kementerian P2MI mengimbau calon pekerja migran memakai jalur resmi dan memeriksa informasi melalui SiskoP2MI atau kementerian untuk menghindari TPPO, penipuan lowongan, serta pemberangkatan ilegal.
  • Sejak 2025 hingga Juli 2026, P2MI mencegah keberangkatan 6.668 CPMI ilegal; patroli siber juga menindaklanjuti 7.907 dari 10.504 tautan bermasalah sepanjang Januari–Agustus 2026.
  • Pemerintah menjatuhkan sanksi terhadap P3MI bermasalah dan mencatat 2.208 aduan lintas negara; SiskoP2MI menyediakan lowongan resmi, proses penempatan, pengaduan, hingga informasi pemulihan hak PMI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sejak 2025 hingga Juli 2026

Kementerian P2MI mencegah keberangkatan 6.668 calon pekerja migran Indonesia ilegal di berbagai wilayah, termasuk daerah perbatasan.

1 Januari hingga 29 Agustus 2026

Kementerian P2MI mencatat 2.208 aduan terkait penempatan atau pekerjaan di luar negeri dari sejumlah negara.

Januari hingga 31 Agustus 2026

Kementerian P2MI melaporkan 10.504 laporan kepada Komdigi terkait tawaran kerja bermasalah. Sebanyak 7.907 tautan ditindaklanjuti melalui proses take down.

Rabu (2/9/2026)

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengingatkan calon pekerja migran agar menggunakan jalur resmi dan memeriksa informasi melalui SiskoP2MI atau kementerian untuk mencegah penipuan dan TPPO.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kementerian P2MI mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna mencegah penipuan lowongan, TPPO, dan pemberangkatan ilegal.
  • Who?
    Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Kementerian P2MI, calon pekerja migran Indonesia, P3MI, Komdigi, serta masyarakat yang mencari pekerjaan di luar negeri.
  • Where?
    Peringatan disampaikan di kantor Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta; pencegahan keberangkatan ilegal juga dilakukan di berbagai wilayah, termasuk daerah perbatasan.
  • When?
    Christina Aryani menyampaikan peringatan pada Rabu, 2 September 2026. Data pencegahan keberangkatan mencakup periode 2025 hingga Juli 2026.
  • Why?
    Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko scam online, tindak pidana perdagangan orang, penipuan tawaran kerja, dan penempatan pekerja migran melalui prosedur ilegal.
  • How?
    Pemerintah mengarahkan masyarakat memeriksa informasi melalui SiskoP2MI atau Kementerian P2MI, melakukan patroli siber, menindak tautan bermasalah, mencegah keberangkatan ilegal, dan menjatuhkan sanksi kepada P3MI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
P2MI bilang orang Indonesia yang mau kerja di luar negeri harus pakai jalan resmi. Ini supaya tidak ditipu atau dibawa pergi dengan cara tidak benar. Pemerintah sudah mencegah 6.668 orang berangkat ilegal. Mereka juga menutup 7.907 tautan kerja yang bermasalah. Sekarang orang bisa cek kerja lewat SiskoP2MI dan mengadu jika ada masalah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah P2MI menunjukkan tersedianya perlindungan yang semakin terstruktur bagi calon pekerja migran: pencegahan keberangkatan ilegal, patroli siber yang menindaklanjuti ribuan tautan, serta sanksi bagi perusahaan bermasalah. Kehadiran SiskoP2MI dan kanal pengaduan memberi masyarakat akses yang lebih jelas untuk memeriksa lowongan, mengikuti proses resmi, dan menangani persoalan penempatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mencari peluang kerja di luar negeri. Calon pekerja migran diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan lowongan kerja, hingga pemberangkatan secara ilegal.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menekankan pentingnya masyarakat memilih prosedur penempatan resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

“Soal scam online, TPPO, bagaimana cara mencegahnya? Yang pasti pertama adalah berangkat melalui alur yang benar. Nah ini udah ada satu lho, pemerintahan yang dibuat oleh Pak Presiden khusus untuk mengurusi pekerjaan migran. Mulai dari penempatan, pelindungan, pemberdayaan, sampai membuka lebih banyak lagi peluang-peluang. Jadi tolong kalau mau ke luar negeri, informasi pertama yang harus dicek adalah tadi, Cisco P2RI atau kementerian. Lalu bijaklah menyikapi iklan-iklan yang kelihatan tadi, kita sudah bilang, no good to be true," ujar Christina di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (2/9/2026).

1. Lebih dari 7 ribu tautan di-takedown

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (IDN TImes/Ilman Nafi'an)

Upaya pencegahan juga dilakukan Kementerian P2MI melalui layanan pelindungan pekerja migran. Materi Kementerian P2MI mencatat 6.668 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Pencegahan turut menyasar daerah perbatasan, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, dan Banten.

Kementerian P2MI juga menjalankan patroli siber untuk menangani informasi atau tawaran kerja bermasalah di ruang digital.

Dari 10.504 laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.907 tautan telah ditindaklanjuti melalui proses take down.

2. P3MI juga sudah diberi sanksi

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (IDN TImes/Ilman Nafi'an)

Selain mengawasi aktivitas di dunia maya, pemerintah mengambil tindakan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang bermasalah. Dalam materi tersebut tercatat 13 P3MI dikenai sanksi administratif, tiga P3MI telah mengakhiri masa sanksi administratif, tiga P3MI dicabut SIP3MI, serta satu P3MI direkomendasikan untuk pencairan deposito dan sudah dicairkan.

Masyarakat juga memiliki akses pengaduan ketika menghadapi persoalan terkait penempatan atau pekerjaan di luar negeri. Kementerian P2MI mencatat 2.208 aduan dari sejumlah negara, termasuk Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Korea Selatan, Turki, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Myanmar, pada periode 1 Januari hingga 29 Agustus 2026.

3. Informasi seputar lowongan kerja di luar negeri

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (IDN TImes/Ilman Nafi'an)

Untuk membantu calon pekerja migran memperoleh informasi secara resmi, pemerintah menyediakan Sistem Komputerisasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).

Sistem ini memuat informasi lowongan kerja luar negeri, pendaftaran dan seleksi PMI, pengecekan status lamaran, pemenuhan dokumen penempatan, hingga verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan.

SiskoP2MI juga menyediakan informasi terkait penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI, sanksi administratif terhadap P3MI, proses kepulangan PMI, serta informasi mengenai P3MI.

Curated For You

Editorial Team

Related Article