Jakarta, IDN Times - Siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah mulai tahun ajaran 2020/2021 bakal mendapat materi ajar tentang khilafah dan jihad. Materi ini diajarkan berjenjang untuk jalur pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Nantinya untuk khilafah, materi ajar lebih spesifik ke karakteristik kepemimpinan dalam sejarah Islam. Sedangkan jihad dalam bentuk perjuangan Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW dalam membangun peradaban bangsa sampai perkembangan Islam modern.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Dalam surat terkait implementasi KMA tertanggal 4 Desember 2019 disebutkan, penerapan KMA 183 dalam rangka pengarusutamaan moderasi beragama dan pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.