Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan persoalan stunting masih jadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar anak.
Karena itu, kata dia, masalah ini harus diperjuangkan bersama. Stunting adalah kondisi kurang gizi pada bayi di 100 hari pertama kehidupannya berlangsung, sehingga menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tubuh.
“Salah satu hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu hak untuk mendapatkan standar kesehatan dan perawatan medis terbaik, air bersih, makanan bergizi, dan lingkungan tinggal yang bersih dan aman. Termasuk terbebas dari stunting adalah hak dasar anak yang juga merupakan hak asasi manusia,” ujar Bintang, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/12/2021).