Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai melakukan pencoblosan di TPS 03, Kebayoran. (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Berdasarkan penelusuran IDN Times, video itu adalah penggeledahan di dua apartemen staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, di Apartemen Kuningan Place milik Fiona Handayani dan di Apartemen Ciputra World 2 milik Juris Stan pada 21 Mei 2025.
“Penyidik Jampidsus menemukan barang bukti berupa barang elektronik yaitu satu unit laptop dan empat unit handphone milik FH,” kata Harli, Senin (26/5/2025) malam.
Sementara itu, di apartemen milik Juris, penyidik menyita dua harddisk, satu flashdisk dan satu laptop serta 15 buku agenda.
Dalam perkata ini, Kejagung telah memeriksa 28 orang saksi kasus yang memakan anggaran Rp9,9 triliun itu. Tiga di antaranya adalah staf khusus (satfsus) mantan Mendikbud Nadiem Makarim, yakni Ibrahim, Fiona Handayani dan Juris Stan.
Ketiga stafsus Nadiem hingga saat ini masih berstatus saksi. Kejagung juga belum menetapkan tersangka meski kasus sudah naik penyidikan.