Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim

Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)
Intinya sih...
  • Video penggeledahan beredar di media sosial
  • Nadiem dituduh terlibat proyek digitalisasi pendidikan dan masuk dalam DPO Kejagung
  • Kejagung membantah penggeledahan apartemen Nadiem, tapi menyatakan telah memeriksa 28 saksi kasus korupsi Rp9,9 triliun
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Video penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di sebuah apartemen beredar di media sosial.

Salah satu akun Instagram, @4ris_budiman mengunggah video tersebut dengan narasi penggeledahan itu dilakukan di apartemen mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

“Kejagung dikawal ketat TNI menggeledah apartemen milik Nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti,” tulis akun @4ris_budiman dilihat IDN Times, Senin (2/5/2025).

1. Nadiem disebut masuk DPO Kejagung

Tangkapan layar video viral narasi Nadiem Makarim digeledah dan dinyatakan DPO (dok. @4ris_budiman)
Tangkapan layar video viral narasi Nadiem Makarim digeledah dan dinyatakan DPO (dok. @4ris_budiman)

Selain menggeledah apartemen Nadiem, video itu juga menyebut bahwa Nadiem sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung. Ia diduga terlibat proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.

“Nadiem Makarim Eks Kemendikbud jadi DPO Kejagung kasus korupsi Rp9,9 triliun,” lanjutnya.

2. Kejaksaan Agung membantah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membantah adanya penggeledahan di apartemen milik Nadiem. Ia juga menegaskan Nadiem tidak masuk dalam DPO.

“Kita gak ada melakukan penggeledahan dan gak ada menyatakan DPO (Nadiem),” kata Harli kepada IDN Times.

3. Kejagung menggeledah apartemen 2 staf Nadiem

Mendikbudristek, Nadiem Makarim (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Mendikbudristek, Nadiem Makarim (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Berdasarkan penelusuran IDN Times, video itu adalah penggeledahan di dua apartemen staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, di Apartemen Kuningan Place milik Fiona Handayani dan di Apartemen Ciputra World 2 milik Juris Stan pada 21 Mei 2025.

“Penyidik Jampidsus menemukan barang bukti berupa barang elektronik yaitu satu unit laptop dan empat unit handphone milik FH,” kata Harli, Senin (26/5/2025) malam.

Sementara itu, di apartemen milik Juris, penyidik menyita dua harddisk, satu flashdisk dan satu laptop serta 15 buku agenda.

Dalam perkata ini, Kejagung telah memeriksa 28 orang saksi kasus yang memakan anggaran Rp9,9 miliar itu. Dua diantaranya adalah staf khusus (satfsus) mantan Mendikbud Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani dan Juris Stan.

“Dari 28 orang itu termasuk dua orang yang sudah diperiksa sebelumnya dan terhadap tempat yang bersangkutan itu oleh penyidik dirasa perlu untuk dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (28/5/2025).

Kedua stafsus Nadiem hingga saat ini masih berstatus saksi.

Kepada para saksi, penyidik mendalami proses kebijakan hingga pengadaan proyek pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbud. Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan namun belum ada tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us