Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Benarkah TNI Pernah Buat Video agar Bubarkan DPR?

(ANTARA FOTO/Fauzan)
Sejumlah prajurit TNI AD bersiap melakukan apel sebelum patroli di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Komando Daerah Militer Jayakarta mengerahkan satu pasukan Satuan Setingkat Kompi untuk berpatroli keliling wilayah Jakarta guna mengantisipasi aksi anarkisme sekaligus untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Intinya sih...
  • Video kemarahan TNI bukan menuntut pembubaran DPR.
  • TNI tidak bisa membubarkan DPR berdasarkan UUD 1945.
  • Gus Dur pernah berupaya bubarkan DPR tapi gagal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video di aplikasi TikTok dinarasikan TNI setuju dengan wacana agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Narasi protes TNI itu seolah valid lantaran visual di dalam video digambarkan militer tengah marah dan sang komandan menggebrak meja.

Video itu diunggah oleh akun TikTok @denis.gunturbumi pada 29 Agustus 2025 lalu. Dokumentasi audio visual itu disertai narasi sebagai berikut:

"TNI akan selalu ada di garda terdepan untuk rakyat Indonesia. Kemarahan anggota TNI kepada anggota DPR. TNI, Polri dan angkatan bersenjata lainnya setuju DPR dibubarkan. Mereka pelindung negara, tugasnya pertaruh nyawa, gajinya kecil. Sedangkan, DPR ngapain gaji fasilitas besar isi korupsi lagi.. maju tak gentar bersama rakyat. Bubarkan DPR!"

Unggahan di media sosial itu menuai 137 komentar dan mendapat hampir 2.500 tanda suka. Benar kah TNI pernah membuat video berisi tuntutan agar parlemen dibubarkan?

1. Video kemarahan TNI itu bukan menuntut pembubaran DPR

 (Tangkapan layar akun TikTok @denis.gunturbumi).
Video berisi kemarahan anggota TNI yang dinarasikan ingin DPR dibubarkan. (Tangkapan layar akun TikTok @denis.gunturbumi).

Sementara, IDN Times menelusuri potongan gambar dari video itu menggunakan google image. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan berjudul 'Beredar Video Perwira TNI Gebrak Meja, Ngamuk Marahi Effendi Simbolon' yang tayang pada September 2022 lalu.

Anggota TNI yang terlihat marah di dalam video Letkol Inf Ary Widyo Prasetyo, Komandan Kodim 0623/Cilegon. Ia mengecam pernyataan Effendi Simbolon yang ketika itu masih menjadi anggota komisi I DPR RI. Ketika itu, Effendi menyebut TNI sebagai gerombolan seperti ormas.

Pernyataan prajurit TNI di dalam video itu tidak ada kaitannya dengan aksi seruan pembubaran DPR yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

2. TNI tidak bisa membubarkan DPR

WhatsApp Image 2025-09-16 at 12.45.07 (1).jpeg
TNI menjaga ketat Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, di dalam UUD 1945, presiden apalagi TNI bisa membubarkan DPR. Hal itu tertuang di dalam pasal 7C yang berbunyi 'Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.'

Selain tertulis dengan jelas di dalam pasal tersebut, presiden dan DPR sesuai konstitusi juga memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara. Atas dasar inilah, keduanya tidak bisa saling menjatuhkan.

Berbeda dengan sistem parlementer. Dalam sistem tersebut, presiden sebagai kepala negara dapat membubarkan parlemen.

3. Gus Dur pernah berupaya bubarkan DPR tapi gagal

Gus Dur(instagram.com/jaringangusdurian)
Gus Dur(instagram.com/jaringangusdurian)

Meski begitu DPR pernah coba dibubarkan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Namun, upaya ini ditolak sehingga tidak benar-benar terjadi.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Gus Dur melalui Maklumat Presiden 23 Juli 2001. Dalam maklumat ini, Gus Dur membekukan DPR dan MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Selain itu, isi dari maklumat tersebut, yakni pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat dan pembekuan Golkar. Namun, maklumat tersebut dinyatakan tidak sah. Beberapa jam setelah maklumat dikeluarkan, MPR pun menggelar sidang istimewa dan melengserkan Gus Dur dari jabatannya.

Kesimpulan: narasi video TNI menuntut pembubaran DPR di media sosial salah dan pemilik akun telah menyebarkan disinformasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Skandal Busuk Pemerasan di Kemnaker, Urus Izin Harus Setor Pelicin

30 Sep 2025, 21:00 WIBNews