[CEK FAKTA] COVID-19 Menggila, Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini beredar informasi di media sosial tentang status COVID-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, informasi tersebut perlu diluruskan karena WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
1. WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1

Nadia menegaskan pihaknya sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.
"Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” tegas Nadia dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (27/6/2021)
2. Seluruh dunia berkategori risiko tinggi

Nadia menambahkan secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemik diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran COVID-19.
Terkait aturan tentang travel band, penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005.
"Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” terang Nadia.
3. Kasus COVID-19 tembus 21.095 per hari

Diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia semakin meradang. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Sabtu (26/6/2021), kasus harian COVID-19 di Tanah Air bertambah 21.095 kasus. Sehingga, total kasus COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.093.962 kasus.
Selain itu, data Kemenkes juga menyebutkan bahwa terdapat 358 orang yang meninggal karena COVID-19 hari ini, sehingga total kasus kematian di RI mencapai 56.729 orang.