Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (IDN Times/Fasrinisyah Suryaningtyas)
Potret Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (IDN Times/Fasrinisyah Suryaningtyas)

Intinya sih...

  • Ada 539.737 data warga Jakarta Timur jebol, termasuk NIK, nama, alamat, dan nomor telepon.

  • Data yang beredar tidak sesuai dengan karakteristik basis data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.

  • Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan tidak ada indikasi kebocoran data kependudukan dari sistem resmi mereka.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah narasi yang menyebutkan ratusan ribu data pribadi warga Jakarta Timur dijual diforum gelap beredar di media sosial.

"Server Dukcapil Jebol! Jebol! Data Pribadi Lebih dari 500 ribu Warga Jakarta Timur Dijual Hacker Di Forum Gelap!" demikian narasi yang beredar dikutip, Senin (29/9/2025).

1. Ada 539.737 data warga Jakarta Timur jebol

Tangkapan layar informasi merdekasiber/@merdeka siber

Dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa kebocoran data informasi pribadi 539.737 warga Jakarta Timur melalui bobol berisi informasi sensitif.

Informasi yang bocor antara lain seperti nomor identitas nasional (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, data keluarga, serta informasi paspor dan imigrasi.

2. Data yang beredar tidak sesuai

Disdukcapil membuka layanan KTP di Balai Kota, Rabu (7/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terkait beredarnya sebuah file yang diklaim memuat data kependudukan, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Ponirin Ariadi Limbong, menjelaskan bahwa tim teknis Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap file tersebut. Analisis dilakukan mencakup struktur data, metadata, dan format file.

“Dari hasil penelaahan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data yang beredar dengan karakteristik basis data kependudukan yang dikelola melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Perbedaan itu meliputi sistematisasi data yang tidak sesuai, penggunaan kode referensi wilayah yang tidak sama, serta format penyimpanan yang berbeda dari standar internal SIAK,” terang Limbong dalam keterangannya.

3. Pemkot Jaktim tegaskan tidak ada indikasi kebocoran data kependudukan dari sistem resmi

e-KTP (jakarta.go.id)

Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan internal juga menunjukkan tidak ditemukan adanya kebocoran atau penyalahgunaan akses data oleh pihak internal.

“Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dan verifikasi tersebut, data yang beredar bukan berasal dari database SIAK yang dikelola Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta maupun dari sistem SIAK Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, tidak ada indikasi kebocoran data kependudukan dari sistem resmi kami,” tegas Limbong.

Editorial Team