Disdukcapil membuka layanan KTP di Balai Kota, Rabu (7/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Terkait beredarnya sebuah file yang diklaim memuat data kependudukan, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Ponirin Ariadi Limbong, menjelaskan bahwa tim teknis Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap file tersebut. Analisis dilakukan mencakup struktur data, metadata, dan format file.
“Dari hasil penelaahan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data yang beredar dengan karakteristik basis data kependudukan yang dikelola melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Perbedaan itu meliputi sistematisasi data yang tidak sesuai, penggunaan kode referensi wilayah yang tidak sama, serta format penyimpanan yang berbeda dari standar internal SIAK,” terang Limbong dalam keterangannya.