CEK FAKTA: Bibit Gratis, Tautan di Facebook Bukan dari Kemenhut

- Tautan di Facebook mengarah ke pengisian data pribadi, bukan laman resmi Kementerian Kehutanan.
- Mekanisme resmi untuk mendapatkan bibit tidak melalui tautan media sosial, tetapi dengan surat permohonan langsung ke Direktorat PPTH atau persemaian terdekat.
- Direktorat PPTH menegaskan informasi pendaftaran bibit gratis melalui tautan yang beredar di media sosial adalah hoaks dan menyebarkan konten tiruan.
Jakarta, IDN Times – Sebuah unggahan di akun Facebook bernama “Bantuan Pemerintah” pada Selasa (9/9/2025) ramai diperbincangkan karena mengklaim Kementerian Kehutanan akan membagikan 17 juta bibit pohon gratis kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Dalam unggahan tersebut, dituliskan bibit berasal dari persemaian resmi dan mencakup tanaman kayu, buah (MPTS), serta tanaman penghijauan.
Unggahan itu juga menyertakan tautan pendaftaran yang dikatakan sebagai syarat untuk memperoleh bantuan bibit gratis. Namun, tautan yang dicantumkan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Kehutanan (kehutanan.go.id).
1. Tautan yang ada malah arahkan ke pengisian data pribadi

Berdasarkan penelusuran IDN Times, tautan tersebut justru mengarahkan warganet untuk mengisi data pribadi, termasuk nomor telegram aktif dan asal provinsi. Temuan ini menegaskan adanya indikasi penipuan dengan memanfaatkan program resmi pemerintah sebagai kedok.
Kementerian Kehutanan memang memiliki program penyaluran 17 juta bibit pohon gratis untuk masyarakat sepanjang 2025. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memulihkan lahan kritis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan bibit pohon produktif dan penghijauan.
Salah satu lokasi pembagian bibit pohon dilakukan di Persemaian Rumpin di Bogor, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). Di lokasi ini, Raja Juli memberikan seribu bibit pohon.
“Kami menargetkan sebanyak 17 juta bibit atau batang pohon akan didistribusikan atau dibagikan secara gratis kepada masyarakat di tahun 2025 ini. Bibit-bibit ini diberikan dari seluruh persemaian yang dimiliki oleh Kementerian Kehutanan,” ujar Raja Juli dalam keterangannya.
2. Mekanisme resmi untuk mendapatkan bibit tidak dilakukan melalui tautan

Meski demikian, mekanisme resmi untuk mendapatkan bibit tidak dilakukan melalui tautan di media sosial. Informasi resmi Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Penghijauan dan Perbenihan Tanaman Hutan (PPTH) menegaskan masyarakat yang berminat bisa mengajukan surat permohonan langsung ke Direktorat PPTH atau mendatangi persemaian terdekat.
Pemohon cukup membawa KTP dan mengisi formulir surat permohonan. Cara ini sudah disosialisasikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kemenhut maupun Direktorat PPTH sejak 2024.
3. Menyebarkan konten tiruan

Sebagai penguat, Direktorat PPTH di akun Instagram resminya pada Senin (22/9/2025) juga menegaskan informasi pendaftaran bibit gratis melalui tautan yang beredar di media sosial adalah tidak benar. “Belakangan beredar info soal 17 juta bibit gratis untuk masyarakat. Ini hoaks, ya!” tulis akun resmi Direktorat PPTH.
Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan program pemerintah untuk menyebarkan konten tiruan (impostor content) di dunia maya. Publik diminta berhati-hati dalam membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas sumber resminya.
Dengan demikian, unggahan Facebook yang berisi tautan “pendaftaran bantuan bibit pohon gratis dari Kementerian Kehutanan” dapat dipastikan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah. Konten tersebut merupakan informasi palsu yang hanya meniru program nyata penyaluran 17 juta bibit gratis oleh Kementerian Kehutanan.