Jakarta, IDN Times - Beredar pesan berantai WhatsApp yang berisikan informasi mekanisme pendaftaran lowongan untuk Pasukan Oranye (PPSU), Pasukan Biru (Tata Air), Pasukan Putih (Listrik), dan Pasukan Hijau (Pertamanan).
Dalam pesan berantai itu disebutkan agar mengirimkan lamaran ke Balai Kota DKI Jakarta, dan juga tertera prasyarat dokumen.
Lantas, benarkah lamaran PPSU dibuka di Balai Kota? Berikut cek faktanya.