Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial F (35) terkait kasus penyiraman air keras terhadap mantan istri sirinya, S (23). F juga menyiram teman dekat S, sehingga kedua korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
"Pelaku sudah kami tangkap, tidak lama setelah kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, melansir ANTARA, Sabtu (31/5/2025).