Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Doddy Wijaya, mengatakan, secara umum anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, masih mendapatkan hak-haknya, termasuk gaji atau tunjangan. Meski demikian, hak keuangan Cinta Mega urusan DPRD.
"Masih (dapat). Tapi kalau terkait hak keuangan DPRD gak tahu ya, bisa dicek ke sekretaris dewan, karena itu kebijakan dari partai dan pimpinan DPRD," ujar Doddy saat dihubungi IDN Times, Kamis (27/7/2023).