Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ciri-Ciri dan Tampang Mardani Maming, Kader PDIP Buronan KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan, Mardani Maming, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, KPK juga mengungkap wajah dan ciri-ciri Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu kepada publik.

Seperti apa tampang dan cirinya?

1. KPK ungkap ciri-ciri Mardani Maming

Mardani H Maming.(Antara/PDIP Kalsel)
Mardani H Maming.(Antara/PDIP Kalsel)

Berdasarkan dokumen yang dilihat IDN Times, disebutkan bahwa Mardani Maming merupakan seorang pria kelahiran Batulicin pada 17 September 1981. KTP-nya masih mencatat Mardani tinggal di kawasan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Tinggi badan 168 cm. Kemudian berat badan 75 (kg), rambut hitam, warna kulit sawo matang," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam konferensi pers yang ditayangkan pada YouTube KPK.

2. KPK minta publik segera melapor apabila melihat Mardani Maming

Juru Bicara KPK (dok. Humas KPK)
Juru Bicara KPK (dok. Humas KPK)

Ketua Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus tersebut mulai naik ke tahap penyidikan pada 16 Juni 2022 berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/61/DIK.00/01/06/2022.

Warga yang melihat atau mengetahui Mardani Maming dapat memberikan informasi kepada KPK di nomor telepon (021) 25578300 ext 7171.

3. Mardani Maming disebut terima Rp104 miliar

Mardani H Maming (ANTARA FOTO/Firman)
Mardani H Maming (ANTARA FOTO/Firman)

Meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, tetapi Mardani Maming telah menjadi tersangka dugaan korupsi. Ia disebut menerima setidaknya Rp104 miliar terkait izin usaha pertambangan ketika menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Tak terima dengan status tersangkanya, Mardani menggugat lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, PBNU menunjuk eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana untuk membela Mardani.

KPK kemudian memberikan status DPO kepada Mardani Maming pada Selasa, 26 Juli 2022. Langkah hukum itu diambil lantaran Mardani dua kali mangkir dari panggilan serta tidak ditemukan ketika upaya jemput paksa dilakukan Tim Penyidik KPK.

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Hina Presiden di Facebook, Pria Tunisia Dijatuhi Hukuman Mati

05 Okt 2025, 23:09 WIBNews