Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Jalan

OTT Bupati Pati Sudewa
Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1/2026). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Pelayanan publik dan program pembangunan tetap jalan
  • Kemendagri siapkan langkah sesuai aturan
  • Memprihatinkan sekaligus jadi pembelajaran kepala daerah agar transparan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan untuk mengambil langkah-langkah strategis agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pati dan Kota Madiun tetap berjalan meski kepala daerahnya masih dalam proses hukum setelah Wali Kota Maidin dan Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka korupsi usai digelar operasi tangkap tangan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya terus mengikuti seluruh proses yang sedang berlangsung untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelayanan publik dan roda pemerintahan di kedua daerah tersebut.

Benni menjelaskan, Kemendagri menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan terkait status kepala daerah di Pati dan Madiun. Namun, di saat yang sama, pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pemerintahan di daerah.

"Kami juga di Kementerian Dalam Negeri tentu akan mengikuti proses itu juga supaya bisa mengambil langkah-langkah agar penyelenggaraan pemerintahan di Madiun dan di Pati itu tidak tertahan, tidak berhenti atau dalam arti kata lain tetap berjalan," ujar Benni kepada IDN Times.

1. Pelayanan publik dan program pembangunan tetap jalan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam rilis OTT Walikota Madiun. IDN Times/Istimewa.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam rilis OTT Walikota Madiun. IDN Times/Istimewa.

Benni menyebut, Kemendagri memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh situasi yang sedang terjadi. Selain itu, seluruh perencanaan program pembangunan yang telah disusun juga harus tetap dilaksanakan.

Roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tetap berjalan, perencanaan program kegiatan pembangunan yang sudah disusun pada 2025 yang sudah disiapkan pembiayaannya di 2026 tetap berjalan apalagi ini baru tahun anggaran,” kata dia.

2. Kemendagri siapkan langkah sesuai aturan

IMG_20251206_175252.jpg
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan (dok. Kemendagri)

Lebih lanjut, Benni menegaskan pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tergantung pada perkembangan proses hukum yang terjadi.

"Kami mengikuti itu dari Kemendagri memastikan semua itu tetap berjalan. Meskipun kepala daerahnya masih dalam proses ya, masih dalam proses. Kami mengikuti proses itu, Kemendagri akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap dia.

Dengan langkah tersebut, Kemendagri berharap tidak ada kekosongan atau stagnasi pemerintahan di Pati dan Madiun, sehingga pelayanan kepada masyarakat serta agenda pembangunan daerah tetap terjaga.

3. Memprihatinkan sekaligus jadi pembelajaran kepala daerah agar transparan

Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Benni mengaku prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Pasalnya kedua kepala daerah ini ditangkap dalam hari yang bersamaan.

"Kementerian Dalam Negeri sangat prihatin karena masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT dari aparat penegak hukum. Kita tahu kemarin pada hari yang sama tanggal 19 Januari 2026 itu malah dua orang," kata dia.

Meski begitu, Benni mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Kami sekali lagi tentunya sangat prihatin dan karena ini sudah masuk di ranah hukum, ya kami menghimbau semua pihak terutama pihak-pihak yang terkait menghormati proses hukum yang berlangsung itu. Mari kita ikuti bersama-sama karena ada aturan main sendiri yang mengatur tentang itu," ucapnya.

Benni mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Ia menekankan agar kapala daerah bisa bekerja dengan transparan dan akuntabel.

"Kami mengimbau sebenarnya kepada kepala daerah-kepala daerah yang lain dari kejadian demi kejadian ini kita berharap ini bisa menjadi pembelajaran lah bagi kita semua begitu lho, terutama bagi kepala daerah-kepala daerah yang sekarang memimpin begitu supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang terjadi di tanggal seperti tanggal 19 yang lalu," kata Benni.

"Imbauan kita kepada kepala daerah mudah-mudahan bisa bekerja lebih apa namanya itu lebih hati-hati dan bisa menjaga proses-proses pemerintahan secara transparan dan akuntabel," lanjutnya.

Selain itu, Benni juga menegaskan, Kemendagri berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajaran kepala daerah dan DPRD.

"Tentu Kemendagri tidak akan henti-hentinya melakukan apa pembinaan-pembinaan dan pengawasan-pengawasan baik itu melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah secara khusus yang membina kepala daerah dan DPRD, kemudian juga dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang akan menguatkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah maupun dari Inspektorat Jenderal sendiri," ungkap dia.

Terlebih, jajaran kepala daerah saat awal terpilih dan dilantik juga mengikuti serangkaian pembekalan khusus. Termasuk dari KPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya masih ingat awal-awal dulu begitu dilantik, terpilih dan dilantik sudah dilakukan pembekalan secara khusus baik dari KPK, dari BPKP dan lain-lain segala macam. Pada saat retreat juga sudah diberi informasi bagaimana melaksanakan tugas pemerintahan secara transparan dan akuntabel, ada hal-hal yang bisa diikuti yang harus dilaksanakan sebagai kepala daerah dan ada hal yang tidak boleh dilaksanakan oleh kepala daerah itu sudah disampaikan berulang-ulang," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Momen 2 Kepala Daerah Jadi Tahanan KPK Dalam Semalam

21 Jan 2026, 10:22 WIBNews