Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera meninjau langsung lahan persawahan yang tertutup lumpur akibat banjir di Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (21/2/2026) (dok. Kemendagri)
Dalam kunjungan tersebut, Tito mengatakan wilayah yang kembali mengalami bencana dengan dampak cukup luas perlu menetapkan kembali status tanggap darurat. Langkah ini diperlukan agar pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dapat mempercepat penanganan kerusakan tanpa terkendala prosedur yang membutuhkan waktu panjang.
"Untuk khusus daerah-daerah yang terkena bencana lagi dan berdampak cukup luas di masyarakat, banjir misalnya, maka tetapkan lagi situasi tanggap darurat," kata Tito.
Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat penanganan. Kementerian/lembaga yang terkait dengan penanggulangan bencana juga dapat melakukan langkah serupa sesuai kewenangannya.
Tito mengatakan akan menerbitkan arahan melalui Kemendagri selaku Ketua Satgas PRR agar daerah di tiga provinsi terdampak yang kembali mengalami bencana dapat menerapkan status tanggap darurat sesuai kondisi di lapangan.
"Pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat. Kementerian lembaga juga demikian," ujarnya.
Tito menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menjalankan fase rehabilitasi dan rekonstruksi atas bencana yang terjadi pada akhir 2025. Namun, bencana susulan yang kembali terjadi di sejumlah wilayah menambah tantangan dalam proses pemulihan.
Menurutnya, penanganan bencana memiliki beberapa tahapan, mulai dari tanggap darurat, transisi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada masa transisi, pemerintah berupaya memfungsikan kembali fasilitas yang mengganggu kehidupan masyarakat, seperti jalan, jembatan, dan sekolah, meskipun belum melalui perbaikan permanen.
Sementara itu, rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur secara permanen, bahkan diupayakan memiliki kualitas lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya.
Tito menilai, bencana susulan perlu mendapatkan penanganan khusus agar proses perbaikan tidak tertunda. Sebab, mekanisme pengadaan melalui pelelangan dapat membutuhkan waktu hingga dua atau tiga bulan.
"Perlelangan, lelangnya lama dua bulan, tiga bulan, masyarakatnya sudah setengah mati. Oleh karena itu, kami akan sepakat dan kami akan mengeluarkan surat dari Kemendagri, saya selaku Kasatgas, nanti akan memberikan arahan untuk daerah yang terkena tiga provinsi yang terkena lagi bencana baru, bencana susulan, ini bisa menerapkan situasi tanggap darurat lagi," jelasnya.