Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PKS Desak Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Eks Kapolri Sadap Prabowo

3 min read
PKS Desak Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Eks Kapolri Sadap Prabowo
Kepala KSP Listyo Sigit Prabowo ungkap upaya pemerintah atasi karhutla. (Dok. KSP).
  • PKS meminta dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo diusut menyeluruh hingga pihak yang merancang, memberi perintah, dan menerima hasil sadapan.

  • Muhammad Kholid menekankan perlindungan hak warga, asas praduga tak bersalah, serta penggunaan kewenangan penyadapan berdasarkan hukum dan pengawasan.

  • PKS mendorong penguatan keamanan komunikasi kepresidenan, audit tata kelola penyadapan, dan pengawasan Polri serta DPR.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto harus diusut secara tuntas dan menyeluruh. Ia menekankan, penanganannya harus menjaga martabat institusi kepresidenan, melindungi hak seluruh warga negara, serta menegakkan integritas dan profesionalitas Polri.

“Presiden mengemban mandat konstitusional sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menjaga martabat lembaga kepresidenan yang merupakan tanggung jawab negara. Dugaan penyadapan ilegal ini harus ditangani dengan kesungguhan karena menyangkut kerahasiaan negara, keamanan komunikasi kepresidenan, dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Kholid dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

  1. 1. Penyadapan ilegal merupakan bentuk abuse of power yang serius

    PKS Desak Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Eks Kapolri Sadap Prabowo
    Presiden Prabowo Subianto memberikan bonus ke atlet peraih medali di Asian Games dan Asian Para Games 2026 (dok. Sekretariat Presiden)

    Menurut Kholid, penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan penyadapan ilegal merupakan bentuk abuse of power yang serius. Karena itu, pengusutan harus menjangkau seluruh rantai pertanggungjawaban.

    “Usut secara menyeluruh, dari pelaksana hingga aktor intelektualnya. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang memberi perintah, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa hasilnya digunakan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Kholid menekankan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan. Setiap kesimpulan wajib bertumpu pada bukti dan menghormati asas praduga tak bersalah. Keterbukaan penanganan perkara juga harus berjalan dengan tetap menjaga informasi yang secara sah perlu dirahasiakan demi keamanan negara dan kepentingan penyidikan.

    Ia mengingatkan kewenangan penyadapan tidak boleh digunakan secara serampangan. Penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas, tujuan yang sah, batasan yang ketat, serta pengawasan yang efektif.

    Perlindungan dari penyadapan ilegal, lanjut Kholid, harus menjangkau seluruh warga negara: pejabat maupun bukan pejabat, aktivis, tokoh politik, pengusaha, organisasi kemasyarakatan, jurnalis, serta masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

    “Presiden harus dilindungi, demikian pula setiap warga negara. Perbedaan pandangan dan kritik yang sah kepada pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk menyadap atau mengintimidasi seseorang. Demokrasi harus menjamin warga dapat berpikir, berbicara, berserikat, dan menyampaikan kritik tanpa takut menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

  2. 2. Momentum untuk menegakkan kembali marwah Polri

    PKS Desak Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Eks Kapolri Sadap Prabowo
    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ketika ikut meninjau pengungkapan 1,2 ton narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Mabes Polri)

    Kholid juga menegaskan, penanganan perkara ini harus menjadi momentum untuk menegakkan kembali marwah Polri sebagai institusi penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap dugaan keterlibatan aparat harus diperiksa secara objektif, dengan pertanggungjawaban yang jelas bagi siapa pun yang terbukti melanggar.

    “Polri harus setia kepada negara, tunduk pada konstitusi dan hukum, serta mengabdi kepada kepentingan nasional. Jangan pernah jadikan Polri sebagai alat politik atau instrumen untuk melayani kepentingan kekuasaan tertentu. Integritas, profesionalitas, dan sikap tidak memihak merupakan fondasi kepercayaan rakyat kepada Polri,” katanya.

  3. 3. Dorong penguatan keamanan komunikasi kepresidenan

    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto
    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menko Polkam Dudung Abdurachman dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bertemu Presiden Prabowo Subianto membicarakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu sebanyak 98 laporan polisi terkait karhutla telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan korporasi dan pihak asing. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.)

    Untuk itu, Kholid mendorong penguatan keamanan komunikasi kepresidenan, audit menyeluruh terhadap tata kelola penyadapan, pengamanan data dan hasil sadapan, serta perlindungan saksi dan pelapor. Pengawasan internal maupun eksternal perlu diperkuat, termasuk melalui pelaksanaan fungsi pengawasan DPR sesuai kewenangannya.

    “Menjaga marwah Polri berarti memastikan institusi ini berani mengungkap kebenaran, menindak pelanggaran, dan memperbaiki kelemahannya. Martabat kedudukan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus dijaga, hak warga harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan secara adil. Pengusutan yang tuntas serta pembenahan yang nyata akan memperkuat kepercayaan rakyat kepada negara dan Polri,” imbuh Kholid.

Related Articles

See More