Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan daftar obat sirop yang aman dikonsumsi, karena tidak mengandung bahan berbahaya yang memicu gagal ginjal akut pada anak.
Dalam konferensi pers yang digelar BPOM, Kamis (17/11/2022), BPOM menunjkukan 294 daftar sirop yang bebas dari bahan berbahaya baik propilen glikol, polietilen glikol, gliserin atau gliserol dan sorbitol. Dari 294 obat tersebut 168 obat sirop dinyatakan aman berdasarkan data registrasi BPOM, dan 126 obat sirop yang bisa dikonsumsi karena sudah melalui pengujian mandiri masing-masing perusahaan dan diverifikasi BPOM.
"Bahwa obat-obat sirop yang aman dan bermutu juga ada. Jadi tidak semuanya masuk dalam klasifikasi yang tidak bisa kita percaya. Dan sudah dilakukan tes sendiri oleh masing-masing produsen dan diverifikasi kembali (oleh BPOM)," kata Kepala BPOM Penny L Lukito.