BPOM: 126 Obat Aman Berdasarkan Pengujian Mandiri Farmasi

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny L Lukito mengatakan, berdasarkan pengujian mandiri yang dilakukan 15 industri farmasi ada 126 produk cair atau sirop yang aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Berdasarkan verifikasi oleh industri farmasi, terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan memenuhi kriteria atau multikriteria yang betul-betul meyakinkan bahwa aman," kata Penny saat konferensi pers virtual Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, Kamis (17/11/2022).
Penny mengatakan, pengujian mandiri tersebut merupakan upaya BPOM untuk memperoleh kembali kepercayaan industri farmasi dan masyarakat terhadap obat.
Adapun verifikasi yang dilakukan industri yakni bahan baku obat yang dipastikan tidak ada cemaran Etilen Glikol (EG) dan DEG (Dietilen GlikoL), kemudian kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku tiap kedatangan beserta tempatnya.
"Bahwa ada obat-obat sirop yang aman dan bermutu, jadi tidak semuanya masuk dalam klasifikasi (obat) yang tidak bisa kita percaya, dan sudah dilakukan tes kita sendiri masing-masing," katanya.
Sebelumnya, BPOM mengumumkan ada 168 produk sirop yang aman berdasarkan penelusuran data registrasi dan sampling post market. Penny memastikan, 168 obat sirop atau cair yang berasal dari 60 produsen tersebut aman.