Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya tak menahan konten kreator OnlyFans yang dikenal dengan nama Dea, atau Gusti Ayu Dewanti, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum. Status Dea yang masih mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi.
“Karena ada permohonan dari keluarga, dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (27/3/2022).