Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan status tersangka pada delapan orang yang diduga melakukan pengibaran bendera bintang kejora di seberang Istana Merdeka saat melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (28/8) lalu.
Polisi menangkap delapan pengunjuk rasa tersebut di lokasi berbeda berdasarkan penyelidikan melalui rekaman kamera tersembunyi atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.