Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan status tersangka pada delapan orang yang diduga melakukan pengibaran bendera bintang kejora di seberang Istana Merdeka saat melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (28/8) lalu.

Polisi menangkap delapan pengunjuk rasa tersebut di lokasi berbeda berdasarkan penyelidikan melalui rekaman kamera tersembunyi atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

1. Tersangka yang ditangkap salah satunya juru bicara FRI West Papua

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap polisi tersebut merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) Surya Anta Ginting.

“Iya sudah tersangka. Semuanya yang terlibat kita amankan,” kata Argo di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9).

2. Delapan tersangka tersebut masih dalam penyidikan intensif polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di