Jakarta, IDN Times - Massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pantauan IDN Times di lokasi, aksi unjuk rasa mulai ricuh sekitar pukul 15.30 WIB. Bentrok dipicu dengan massa yang melakukan aksi bakar ban dan langsung dipadamkan oleh aparat yang bertugas. Demo semakin memanas ketika aparat mengamankan berbagai perangkat aksi seperti spanduk yang hendak dibakar massa.
Aparat kepolisian dan massa tampak saling dorong. Saat kericuhan terjadi, sejumlah demonstran juga tampak melemparkan botol ke arah aparat.
Selain itu, massa juga sempat memblokade ruas jalan tepat di depan Gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim yang mengarah ke Senayan. Akibat aksi itu, jalan di sekitar lokasi tampak tersendat. Polisi berupaya meminta massa agar tidak menganggu ruas jalan yang dilewati masyarakat.
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa dan menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, mengatakan, pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi tentang kasus yang menyeret nama eks Jampidsus tersebut. Menurut dia, hingga kini publik masih mempertanyakan kejelasan penanganan kasus tersebut.
"Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febri kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali gitu lho, tidak ada hukum yang tumpul," kata Riswan dalam aksi tersebut.
Riswan meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Febrie. Dia juga mendesak agar eks Jampidsus tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami berpesan terhadap aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Febri dan menetapkan Febri sebagai tersangka dan mengeluarkan Febri di tengah publik, sehingga publik pun tidak bertanya-tanya lagi terhadap kasus ini," ujar dia.
Menurut Riswan, terdapat dugaan praktik "tukar kepala" dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Dia menyebut dugaan itu muncul berdasarkan asumsi dan pandangan pihaknya terhadap perkembangan kasus.
"Apalagi dengan dugaan yang Don Ritto menjadi tukar kepala, mungkin asumsi kami, secara pemikiran kami, kami menganggap ini sebagai tukar kepala gitu lho," kata dia.
Riswan juga menyinggung pernyataan Febrie yang menyebut rumah di Bogor merupakan milik pribadinya. Menurut dia, hal tersebut seharusnya menjadi salah satu hal yang perlu didalami aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, Riswan turut mempertanyakan prinsip keadilan dalam penegakan hukum. Dia menilai publik dapat melihat adanya dugaan tebang pilih apabila proses hukum terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara transparan.
"Kalau dipertanyakan hukum ini tebang pilih, ya kami merasa rakyat hari ini sudah paham gitu loh, kalau ini hukumnya tebang pilih gitu loh," ujar dia.
Dia juga menyoroti keberadaan Hotman Paris sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie. Riswan mempertanyakan ruang yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu dalam proses hukum tersebut.
Riswan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam mengusut kasus tersebut. Menurut dia, keterlibatan KPK diperlukan agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih terbuka dan transparan.
Riswan menduga, masih ada pihak lain yang dapat terseret apabila kasus tersebut diusut secara mendalam. Dia berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah menjadi sorotan saat ini.
"Untuk orang-orang yang terlibat selain Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie, kami merasa mungkin kalau ini dibongkar secara terbuka, secara mendalam, pasti ada tersangka-tersangka baru," kata dia.
Dia menegaskan, tuntutan massa dalam aksi tersebut adalah meminta keberadaan dan status hukum Febrie disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurut dia, transparansi diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya bahwa hukum itu masih ada, demokrasi itu masih ada, dan keadilan itu masih ada di Indonesia ini," ujar Riswan.
