Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah carikan solusi bagi CPNS yang resign dari perusahaan sebelumnya. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, angka ambang batas parlemen 4-5 persen menjadi opsi paling kuat dalam pembahasan RUU Pemilu. Namun, ia menegaskan angka tersebut belum final karena masih terus dikaji.
“Nah, memang angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum. Kalau 7 persen mungkin terlalu tinggi. 4 persen atau 5 persen,” lanjut Dede.
Namun, ia berpandangan, angka 4 persen atau 5 persen itu dianggap sebagai pilihan rasional untuk ambang batas parlemen.
“Saya pikir ini sesuatu yang masih sangat masuk di dalam rasio kita. Karena di beberapa negara pun juga menggunakan angka yang sama,” kata dia.
Dede menegaskan, pembahasan RUU Pemilu kini masih berfokus pada penyusunan sejumlah opsi dengan berbagai pertimbangan, baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), aspirasi masyarakat sipil, hingga akademisi.
“Kita ini kan sebenarnya kita membuat opsi. Opsi jika melaksanakan keputusan MK. Lalu opsi masukan-masukan dari civil society, akademisi, dan opsi jika kita menggunakan DPR versi lama,” ungkap Dede.