Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan 10 destinasi wisata prioritas di Indonesia, yakni Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang, Tanjung Kelayang Boromo, Waktobi, Morotai dan Raja Ampat. Di antara 10 destinasi itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembangkan 5 destinasi super prioritas, yakni Borobudur, Mandalika, Likupang, Danau Toba dan Labuan Bajo.
Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Made Ayu Marthini mengatakan, pengembangan destinasi wisata prioritas dan super prioritas sebagai upaya pemerintah untuk mendistribusian wisatawan, sehingga tidak terpusat hanya di satu tempat, misalnya di Bali.