Jakarta, IDN Times - Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana berupa pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke kantor Tempo pada Kamis (20/3/2025).
"Dewan Pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap teror, apa pun bentuknya, terhadap jurnalis atau wartawan dan perusahaan pers. Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme," ujar Ninik Rahayu dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).