Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan dilanjutkan hari ini, Rabu (20/12/2023) usai tertunda pekan lalu. Sidang kali ini akan tetap digelar meski Firli kembali mangkir.
"Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik besok jalan terus," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dikutip Rabu.